Pendidikan memiliki peran penting dalam perkembangan manusia. Manusia sebagai homo educandum, makhluk yang harus terus belajar dan berkembang, membutuhkan pendidikan untuk mencapai potensinya secara fungsional. Namun, persoalan pendidikan di Indonesia masih rumit dan belum terselesaikan sepenuhnya. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah teralienasinya peserta didik dari aktivitas pembelajaran dan potensi yang dimiliki.
Di dalam sistem pendidikan yang ada, terkadang terbentuk hierarki yang memisahkan guru dan murid. Hal ini dapat menyebabkan peserta didik merasa teralienasi dan tidak merasakan ikatan yang kuat dengan proses pembelajaran. Selain itu, ada juga fenomena sekolah elit atau unggulan yang menciptakan kelas sosial dan kastanisasi dalam mata pelajaran.
Untuk mengatasi ketertinggalan pembelajaran dan meningkatkan kualitas pendidikan, diperlukan pendekatan yang berbeda. Kurikulum Merdeka hadir sebagai solusi yang diusung oleh pemerintah Indonesia. Kurikulum Merdeka bertujuan untuk mendorong pembelajaran intrakurikuler yang beragam dan holistik. Melalui pendekatan ini, diharapkan peserta didik dapat mengembangkan potensi secara menyeluruh.
Evaluasi pendidikan dalam Kurikulum Merdeka juga mengalami perubahan. Evaluasi dilakukan dengan menggunakan pendekatan pembelajaran intrakurikuler yang memberikan kebebasan pada pendidik dan peserta didik. Selain itu, penguatan profil pelajar Pancasila juga menjadi bagian dari evaluasi. Hal ini bertujuan untuk membentuk karakter yang kuat dan membangun kecintaan terhadap nilai-nilai Pancasila.
Pengembangan Kurikulum Merdeka didasarkan pada landasan epistemologis dan aksiologis. Landasan epistemologis mengarah pada pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Dalam hal ini, guru berperan sebagai fasilitator yang membantu peserta didik dalam mengembangkan potensi mereka. Sementara itu, landasan aksiologis menekankan pembelajaran yang relevan, kontekstual, dan fleksibel. Kurikulum Merdeka mengakui keberagaman peserta didik dan memberikan ruang bagi mereka untuk berkembang sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki.
Salah satu konsep yang diperkenalkan dalam Kurikulum Merdeka adalah "Merdeka Belajar". Konsep ini memberikan kebebasan dalam berpikir kepada guru dan siswa. Guru memiliki kebebasan dalam memilih metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, sedangkan siswa diberi kebebasan untuk belajar sesuai dengan minat mereka. Merdeka Belajar juga memotivasi terbentuknya karakter jiwa merdeka, di mana peserta didik memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan inovatif.
Penguatan karakter merupakan salah satu aspek penting dalam Kurikulum Merdeka. Karakter yang baik akan menghasilkan nasib yang baik bagi individu dan masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk menabur benih karakter, kebiasaan, perbuatan, dan pikiran yang baik sejak dini. Penguatan karakter dilakukan melalui pembelajaran yang menekankan nilai-nilai moral, etika, dan kejujuran. Dengan memiliki karakter yang baik, generasi penerus bangsa akan mampu menghadapi berbagai tantangan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan perlu berperan aktif dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Pencerahan, tugas dan pengabdian, pemahaman, karakter, tindakan nyata, rasa terima kasih, integritas, kesatuan, dan kemuliaan adalah beberapa nilai yang harus ditanamkan dalam proses pendidikan. Dengan demikian, kita dapat menghasilkan generasi yang memiliki jiwa merdeka, berkarakter kuat, dan siap menghadapi masa depan dengan optimisme.
Dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan, penguatan karakter dan merdeka belajar menjadi dua aspek kunci yang perlu diperhatikan. Kurikulum Merdeka menjadi pijakan yang relevan dan inovatif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan mengatasi ketertinggalan pembelajaran dan menghasilkan generasi dengan karakter yang baik, kita akan mampu menciptakan masyarakat yang maju, harmonis, dan berkeadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar