Menyusun soal sering dianggap sekadar kewajiban administratif. Padahal, soal adalah cermin kualitas pembelajaran dan profesionalisme guru. Soal yang dirancang tanpa perencanaan matang berisiko mengukur hal yang keliru, sementara soal yang disusun dengan kesadaran pedagogis justru memperkuat proses belajar.
Penilaian yang baik tidak hanya menjawab berapa nilai peserta didik, tetapi apa yang sungguh mereka pahami. Soal seharusnya mengukur cara berpikir, bernalar, dan menerapkan pengetahuan, bukan sekadar hafalan. Ketika soal disusun selaras dengan tujuan pembelajaran dan konteks nyata, penilaian menjadi bagian utuh dari proses pendidikan.
Bagi guru, soal juga merupakan alat refleksi diri. Jika banyak peserta didik gagal, refleksi yang bijak bukan langsung menyalahkan mereka, melainkan meninjau kembali pembelajaran dan kualitas soal. Di sinilah soal menjadi dialog tidak langsung antara guru dan peserta didik.
Kualitas soal menentukan keadilan penilaian. Soal yang terlalu mudah, terlalu sulit, ambigu, atau tidak kontekstual akan melemahkan objektivitas dan berdampak pada motivasi belajar peserta didik. Karena itu, menyusun soal menuntut kesadaran etik dan tanggung jawab profesional.
Lebih dari itu, soal tidak harus selalu hadir di akhir pembelajaran. Pertanyaan yang dirancang dengan baik dapat menjadi pemantik diskusi, refleksi, dan umpan balik selama proses belajar berlangsung.
Pada akhirnya, menyusun soal bukan sekadar keterampilan teknis, melainkan tindakan pedagogis. Melalui refleksi dan evaluasi berkelanjutan, guru tidak hanya memperbaiki kualitas penilaian, tetapi juga meneguhkan perannya sebagai pendidik yang adil, bijaksana, dan bermakna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar